You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dinas Bina Marga Kaji Opsi Laporkan Pencurian Material JPO Daan Mogot
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Dinas Bina Marga Wacanakan Laporkan Pencurian Material JPO ke Polisi

Dinas Bina Marga DKI Jakarta sedang lakukan koordinasi internal  untuk membuat laporan kepolisian, terkait dugaan pencurian material  jembatan penyeberang orang (JPO) di kawasan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

"Kita akan koordinasikan ke internal untuk buat laporan."

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo menjelaskan, upaya pelaporan pencurian material JPO kepada pihak kepolisian ini untuk memberi efek jera pada oknum pelaku pencurian.

Menurut Heru, kasus pencurian materil dan perusakan JPO di kawasan Daan Mogot ini telah terjadi berulang kali. Sejak 2023 hingga saat ini tercatat sudah empat kali kejadian.

Warga Apresiasi Perbaikan JPO di Jalan Daan Mogot

"Kita akan koordinasikan ke internal untuk buat laporan. Karena kejadian kehilangan ini sudah beberapa kali terjadi," ucapnya, Selasa (15/4).

Diungkapkan Heru, kebanyakan JPO di kawasan Jalan Daan Mogot mengunakan material tulangan baja dilapisi plat alumunium di bagian lantai. Alhasil, sebagian material plat baja lantai JPO kerap menjadi sasaran pencurian.

"Alumunium yang digunakan sebagai material plat lantai JPO memiliki nilai jual tinggi, serta proses penjualannya relatif mudah," ungkap Heru.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye8154 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1291 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1193 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1106 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye938 personBudhi Firmansyah Surapati